Soal Permintaan Inspektorat Diabaikan, Begini Kilah PMD

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 JUMAT 18 AGUSTUS 2017 


PORTAL KAUR – Terhambatnya kegiatan pengawasan dan monitoring pelaksanaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kaur oleh Inspektorat Kaur yang dikatakan terganjal disebabkan tidak diperolehnya RAB dan gambar pembangunan fisik yang dilaksanakan oleh segenap desa di daerah itu dari dinas Pemberdayaan Masarakat Desa (PMD).

Baca :  Kepentingan Inspektorat Diabaikan, PMD Tolak Berikan RAB dan Gambar

Menyikapi hal itu, Dinas PMD Kabupaten Kaur berkilah, surat yang masuk dari inspektorat mempertanyakan temuan kasus DD tahun 2017, sementara untuk tahun ini beluam ada temuan kasus di PMD.

“Mungkin terjadi kekeliruan mengonsep surat, atau barangkali maksudnya adalah kasus DD tahun 2016, sejujurnya tugas dan fungsi PMD disini menerima laporan dari pendamping lokal dan menerima surat dari tim verifikasi kecamatan untuk dipelajari,” beber Kadis PMD Kaur melalui Kabid Pembinaan Pemerintahan Desa, Salehjon, Jumat (18/08).

Jika nyambung dengan laporan Sistim keuangan desa (Siskeudes), lanjut Dia, berkas akan diteruskan ke satgas DD, baru kemudian disampaikan ke Badan Keuangan Daerah BKD). Untuk itu Dia berharap agar dimaklumi, bidangnya hanya melaksanakan monitoring dan evaluasi dan tidak punya wewenang mengaudit fisik atau keuangan.

“Audit fisik ataupun keuangan merupakan kewenagan pihak Inspektorat. terkadang kami bingung dengan ulah Kades, ada yang pernah membanting berkas laporan seolah-olah kami menghambat, padahal ketika aplikasi siskeudes nyambung, pasti kami rekomendasikan ke BKD,” papar Salehjon.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *