Tahun Lalu DD Suka Banjar Ke Kejaksaan, Tahun Ini Kembali Ada Kejanggalan

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SENIN 21 AGUSTUS 2017 


PORTAL KAUR – Pelaksanaan pembangunan fisik pembangunan rabat beton senilai Rp 600 juta lebih bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2016 silam yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kaur dengan dugaan terjadi penyelewengan pada tehnis pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.

Pengakuan salah seorang warga, Sulaiman temuan tersebut sangat tidak masuk diakal sehingga menimbulkan beragam pertanyaan tentang kecermatan pihak Inspektorat dalam melakukan audit DD Suka Banjar tersebut.

Beranjak dari hal itu, tahun 2017 ini, DD Suka Banjar kembali menjadi sorotan, laporan atau permintaan tertulis dari warga masarakat telah disampaikan kepada pihak Dnas PMD dan Inspektorat setempat guna dilakukan pengecekan fisik di lapangan.

“Tahun ini, masarakat Desa Suka Banjar kembali melaporkan, soal pembangunan jembatan gantung yang diborongkan oleh Kades kepada pihak ketiga yakni warga desa trans Cahaya Batin kecamatan Semidang Gumai,” tutur Sulaiman, Senin.

Lebih lanjut, Sulaiman didampingi warga lainnya, Edi Baksir berharap, agar pihak PMD serta inspektorat Kaur segera menindak lanjuti laporannya, lantas turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung pada pelaksanaan pembangunan fisik DD di Suka Banjar.


Editor : Uj


banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *