Tindakan cabul tersebut dilakukan oleh Su, sekitar pukul 3:00 WIB pada Minggu (06/07) dirumahnya sendiri di desa Durian Amparan Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, sedangkan istrinya atau ibunya Harum sedang tidak berada dirumah, pulang ke Jawa.
Dalam melancarkan niat bejatnya dini hari itu, pelaku sengaja memasuki kamar korban kemudian memanggil anak tirinya dengan sebutan Nduk. Lantaran terlelap tidur, korban tidak memberikan jawaban, pelaku lantas mendekati korban mulai beraksi diawali dengan mencium bagian pipi serta meraba bagian tubuh lainnya.
Ketika pelaku mulai menyentuh paha dan bagian tubuh paling sensitif seraya memeluk, korban terbangun lantas berlari kerumah tetangga. Merasa niatnya gagal dan tidak mau perbuatannya diketahui polisi, pelakupun mendatangi korban dan mengingatkan agar korban tidak melaporkan kejadian tersebut.
“Jika kamu melapor Polisi, kamu juga yang bakal repot,” kata pelaku ditirukan saksi, tetangga korban RAN kepada pihak Kepolisian Senin (07/08) .
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andhika Vishnu SIk melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk membenarkan tentang kejadian tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Batik Nau.
“Pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Batik Nau, guna menghindari amuk masa. Dan tindakan pelaku juga sedang kita dalami dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk saksi korban,” terang Kasat.
Editor: Uj