Disebutkan, SIKP ini untuk membantu pemda di tiap provinsi dalam menentukan UMKM yang potensial dikembangkan dan pihak bank mempunyai informasi yang jelas tentang UMKM yang harus dibiayai melalui KUR.
Dalam acara di ruang aula BPKAD itu, Penandatangan MoU yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir Mian dengan pihak PBN Provinsi Bengkulu Rinaldi. Selanjutnya pihak Pemkab BU akan memiliki data base pelaku usaha yang layak diberikan bantuan kredit lunak.
” Dengan diluncurkankannya SIKP ini dan setelah kita mengadakan kerjasama dengan pihak PBN diharapkan ada peningkatan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah di daerah kita ini,” harap Bupati.
Dijelaskan, dana bantuan kredit lunak sebesar Rp 400 milyar belum terserap, sedangkan SIKP merupakan salah satu nawacita Presiden RI Joko Widodo untuk memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui Usaha Kecil dan menengah.
” Kita harapkan program ini dapat berhasil dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masarakat Bengkulu Utara,’ imbuh Rinaldi.
Editor : Uj