KONTRIBUTOR : AHMAD SUKRAN
SELASA 12 SEPTEMBER 2017
PORTAL BENGKULU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Drs Nugroho Aji Wijayanto, MH menyebutkan 2 napi di lapas bentiring masih bebas menggunakan handphone dalam berkomunikasi dengan jaringannya.
Untuk itu, Nugroho berharap agar dua orang napi binaan Lapas Bentiring tersebut dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan.
” Kita dapat pastikan mereka masih dapat menggunakan HP untuk berkomunikasi dengan jaringannya,” tutur Nugroho, Selasa (12/09)
Hal itu dapat dipastikan, kata Dia, berdasarkan analisa jaringan. Sebab, sebelum menangkap kedua tersangka, pihaknya telah mempelajari siapa saja yang terkait.
Selain itu, BNNP Bengkulu menduga 2 orang ini yakni PC dan Kr merupakan pemodal selaku pemesan shabu selanjutnya berharap Kemenkumham Perwakilan Bengkulu dapat mengambil tindakan tegas atas keterlibatan napi dimaksud.
Editor : Uj