Konsekwensinya, pihak pemerintah daerah menganggarkan uang transportasi setiap bulan sebagai penunjang bagi anggota dewan yang mobil dinasnya ditarik itu.
” Mobil-mobil tersebut sudah diparkirkan di halaman DPRD akan dikembalikn pada bagian aset melalui kita, namun belum semuanya karena masih ada anggota yang belum mengembalikan alasannya mobil masih di bengkel dijanjikan dalam 2 hari ini terkumpul semua,” tutur sekwan. Drs Waluyo, Selasa (05/09).
Pengembalian mobil dinas anggota DPRD ke pemerintah ini kata Dia, merujuk pada PP Nomor 18 tahun 2017 dan Perda.
Editor : Uj