Belasan Mobil Dinas Dewan Ditarik, 1 Unit Belum Dikembalikan

PEWARTA : SULISWAN
 SELASA 05 SEPTEMBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Tidak kurang dari 13 unit mobil yang selama ini merupakan kendaraan dinas anggota DPRD Bengkulu Utara ditarik untuk dikembalikan kepada bagian aset daerah BPKAD melalui sekretariat dewan dan diparkir di halaman DPRD setempat.

Konsekwensinya, pihak pemerintah daerah menganggarkan uang transportasi setiap bulan sebagai penunjang bagi anggota dewan yang mobil dinasnya ditarik itu.

” Mobil-mobil tersebut sudah diparkirkan di halaman DPRD akan dikembalikn pada bagian aset melalui kita, namun belum semuanya karena masih ada anggota yang belum mengembalikan alasannya mobil masih di bengkel dijanjikan dalam 2 hari ini terkumpul semua,” tutur sekwan. Drs Waluyo, Selasa (05/09).

Waluyo, mengaku dirinya tidak tahu kendaraan tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk apa dan digunakan oleh siapa.
“Kondisi mobil dinas yang dikembalikan seperti semula. Seperti kunci kontak, STNK, dan adminitrasi,” kata Waluyo.

Pengembalian mobil dinas anggota DPRD ke pemerintah ini kata Dia, merujuk pada PP Nomor 18 tahun 2017 dan Perda.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *