Atas dasar itu, pada Kamis (14/09) berawal pada titik gerakan di Mesjid Jamik Bengkulu, rombongan pemuda ini bergerak menuju kantor ESDM di KM 6,5 Jl Pangeran Nartadirja Bengkulu bermaksud untuk menyampaikan tuntutan agar Kepala ESDM Mundur atau cabut izin usaha perusahaan.
” Alasan kami gelar orasi ini, telah terjadi persekongkolan jahat. Untuk itu kami meminta setidaknya pihak ESDM mencabut izin PT RPB, karena aktifitas penambangan perusahaan itu dilakukan tidak sesuai dengan IUP atau berada diluar lokasi,” beber Korlap, Ikhsanudin didampingi Angga, Kasrul dan Mahesa di Bengkulu, Kamis.
Lokasi penambangan itu kata Ikhsan, berada di Desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, apabila tidak ada respon terhadap orasi yang mereka gelar hari itu, maka pihaknya sepakat akan menggelar kembali orasi serupa di kantor Gubernur.
Editor : Uj