IDI Bengkulu Demo, Tuntut Penampar Dokter RSUD Lebong Diproses Hukum

PEWARTA : RUDHY M FADHEL 
 SABTU 23 SEPTEMBER 2017 

PORTAL BENGKULU – Menuntut agar pelaku penganiayaan ringan terhadap dokter RSU Lebong yakni Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo Eko Purwoto supaya diproses secara hukum, Sabtu (23/09) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bengkulu menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima Kota Bengkulu.
Dalam aksi mengenakan pakaian dokter serba putih ini, para dokter membawa spanduk yang bertuliskan ‘Stop Intimidasi Dokter. Para dokter ini juga telah membentuk tim khusus guna menginvestigasi insiden penamparan terhadap salah seorang dokter berinisial IDE.
” Ini negara hukum, kami minta agar oknum Ketua DPRD tersebut diproses secara hukum,” pinta Ketua IDI Bengkulu dokter Syafriadi, Sabtu.

Mereka juga mengecam insiden yang terjadi pada tanggal 14 September tersebut. Kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, 
1. Memprotes keras terhadap oknum ketua DPRD Kabupaten Lebong atas ulah premanisme terhadap sejawat Dokter lde yang sedang dalam kondisi menjalankan tugas
2. Memohon kepada Ketua Umum Partai NASDEM Bapak Surya Paloh untuk mengambil sikap tegas terhadap oknum ketua DPRD Kabupaten Lebong
3. Menuntut KIDI Pusat dan Provinsi sebagai lembaga yang menaungi tugas dokter internship untuk menarik dan memindahtugaskan seluruh sejawat internship dari Kabupaten Lebong hingga tuntasnya proses hukum oknum ketua DPRD
4. Kepada yang bersangkutan yakni Ketua DPRD Lebong dimohon untuk melakukan permohonan maaf kepada korban melalui Surat Kabar Lokal atas perbuatan tidak menyenangkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah surat ini ditandatangani
5. Menuntut tetap dilakukan proses hukum terhadap pelaku atas kasus yang telah menurunkan wibawa dan kehormatan profesi dokter
6. Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari surat ini tidak direspon, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *