Ikan di Sungai Mumpo Mati, Polisi dan DLH Cek Limbah PT SM, Berikut Kesimpulannya

PEWARTA : SULISWAN 
 SENIN 18 SEPTEMBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap limbah PT Sawit Mulya di Desa Pasar Bembah, tim Tipidter Polres bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Bengkulu Utara menyimpulkan, pencemaran sungai Mumpo bukan berasal dari limbah melainkan disebabkan oleh kolam penumpukan janjang kosong (Jankos).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri kepada awak media ini Senin (18/09).

Dijelaskan Kasat, genangan air kolam yang diatasnya terdapat tumpukan jankos itu diduga sebagai penyebab terjadi pencemaran air sungai sehingga pada  Sabtu (16/09) mengakibatkan ikan-ikan di sungai tersebut mati.

” Setelah dilakukan pengecekan oleh tim bersama dengan DLH, ternyata penyebab ikan-ikan di aliran sungai tersebut mati bukan karena airnya tercemar oleh limbah PT SM tetapi disebabkan oleh air kolam yang diatasnya ada tumpukan jankos,” beber Kasat.
Sampel air sungai mumpo kata Kasat, telah diambil untuk dilakukan pengujian di laboratorium, beserta sampel air limbah juga sudah peroleh oleh tim yang mendatangi langsung lokasi PT SM di Pasar Bembah.

” Hasil pemeriksaan kita di lapangan, PH air sungai Mumpo 7,42 kemudian di asal aliran limbah PH nya 8,33,” tutur Kasat.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *