KUA Mengaku Tidak Tahu Menahu Soal Tandatangan Lurah Dipalsukan

PEWARTA : EDWAR 
 MINGGU 17 SEPTEMBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Lurah Purwodadi Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah dilaporkan oleh Lurah Yendrizal ke Bupati, KUA dan Kecamatan setempat, diakui oleh KUA Arga Makmur, pihaknya tidak mengetahui dan tidak punya kewenangan soal itu.

” Pada prinsipnya berkas yang kita terima adalah lengkap, secara prosedur dan menurut ketentuan dan rukun nikah pelaksanaan pernikahan yang telah dilaksanakan adalah sah,” jelas Kepala KUA Arga Makmur, Hamid Muhakkam.

Dia juga mengakui, kejadian ini baru pertamakali ditemuinya, dan berharap kedepan tidak terulang kembali, hanya berupa prosedur pernikahan saja, dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Sekedar mengungatkan, laporan Lurah Purwodadi ke Bupati, KUA dan Kecamatan, lantaran Yendrizal BA selaku lurah merasa tidak pernah menandatangani surat yang disampaikan oleh salah seorang warga ke KUA dalam pengurusan administrasi pernikahan.

” Sepertinya bukan tanda tangan Saya, stempel juga diduga dipaksakan kepada salah seorang staf kelurahan oleh oknum yang bersangkutan,” beber Lurah.

Baca juga : Pemalsuan Tandatangan Lurah ke Bupati, Pelaku Terancam Dipolisikan


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *