Kepala Disdikbud Kepahiang melalui Kabid pendidikan dasar (Dikdas), Prapto Sumo mengungkapkan, pihaknya baru saja mendengar informasi itu dan jika benar menjadi PR bersama guna mengevaluasi penerapan sitim pendidikan di sekolah-sekolah.
” Saya baru dengar tentang hal ini tetapi kalau benar ini menjadi PR bersama bagi kita dan kita akan mengevaluasi. Terus terang, miris mendengarnya seharusnya kelas dua sudah bisa baca walaupun hanya mengeja dan hal ini akan menjadi catatan dari pihak kita,” ungkapnya, Senin. (11/09).
Sekalipun setengah tidak percaya, Prapto membeberkan, selain pendidikan formal disekolah, para siswa juga harus mendapatkan dukungan dan perhatian dari orang tua, jika ada salah seorang siswa tertinggal dalam memahami pelajaran dean guru segera memanggil pihak orang tua.
” Jika ada siswa berkebutuhan khusu, pihak guru memanggil orang tua siswa bersangkutan dan mencari solusinya. Satu hal lagi yaitu melalui program dari provinsi yaitu PKPLK (Pendidikan Khusus dan Pelayanan Khusus). jadi siswa itu nanti ditangani oleh guru yang khusus idealnya 2 orang siswa satu guru,” tutup Dia.
Editor : Uj