Guna mengamankan situasi agar tetap terjaga dan kondusif, pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara langsung bergerak ke lokasi, tuntutan yang disampaikan masih serupa yakni menginginkan adanya kesepakatan kedua kabupaten.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warga Negara SH SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK membenarkan adanya aksi warga Lebong yang beranggota sekitar 15 orang dikordinir oleh Fery selaku ketua LSM Gerakan Masarakat Bela Tanah Adat (Gaperta) Lebong.
” Mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menghentikan pembangunan gapura tapal batas. Mereka juga merencanakan akan menggelar aksi tuntutan serupa di kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (03/10/2017),” tutur Kasat Sabtu.
Sementara itu, di lokasi pembangunan gapura, para pekerja kontraktor CV Umang tidak satu orang pun yang berada ditempat. Pekerja mengaku mereka tidak dapat bekerja dengan nyaman lantaran selalu dihentikan oleh warga Lebong.
” Warga eks Padang Bano selalu menghentikan pekerjaan kami membangun gapura batas wilayah kabupaten, kata mereka belum ada kesepakatan dari kedua kabupaten. Dan lagi kami tidak dapat meneruskan pekerjaan bila belum ada keputusan dan jaminan dari pihak pemerintah daerah atau dinas PU,” tutur salah seorang pekerja CV Umang. (nama ada pada redaksi)
Editor : Uj