Satu Napi Teroris Dipindahkan Ke Lapas Arga Makmur

PEWARTA : SULISWAN 
 JUMAT 15 SEPTEMBER 2017 




PORTAL BENGKULU UTARA – Salah seorang Narapidana (Napi) teroris, Befri Rahmawan Nur Cahyono (33) sebelumnya penghuni Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, Jumat (15/09) dipindahkan ke Lapas kelas IIB Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Befri diberangkatkan dari Jakarta dengan pengawalan ketat Densus 88 anti teror beserta aparat dari Dirjen Pemasarakatan juga Kejaksaan RI menggunakan Lion Air JT 636 itu, tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu sekitar pukul 10:00 WIB langsung digelandang ke Lapas Arga Makmur menggunakan 2 unit kendaraan Kejati Bengkulu.
Pemindahan Napi teroris ini sesuai dengan Surat Direktur Pembinaan Narapidana Dirjen Pemasarakatan Nomor, PAS7.UM.01.0198 tanggal 23 Agustus 2017. Dia ditangkap pada Juni 2016 oleh Densus 88 anti teror Mabes Polri di surabaya jawa Timur, karena menyiapkan 6 Kg bahan peledak  juga sebagai eksekutor penyerangan.
” Napi tiba di Arga makmur sekitar pukul 12:00 WIB, Alasan dipindahkan adalah keputusan atasan, dan dia ditempatkan pada ruang khusus,” tutur Kalapas Arga Makmur, Edi Wahyu Nugroho SH MH, Jumat.
Befri Rahmawan Nur Cahyono alias Azis alias Ibnu ditangkap di Jalan Kalianak, Surabaya. berperan mengatur hari pelaksanaan rencana aksi, menyediakan bahan-bahan peledak dan calon eksekutor.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *