PEWARTA : RAI SAPUTRA
KAMIS 14 SEPTEMBER 2017
PORTAL KAUR – Guna melengkapi berkas perkara kasus penyelewengan Dana Desa (DD) Cucupan Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur tahun anggaran 2016, Kejaksaan Negeri setempat melakukan penggeledahan untuk mendapatkan berkas di rumah Kepala Desa, Mardi, Kamis (14/09).
Usai mendapatkan berkas di kediaman Kades, pihak kejaksaan langsung menuju Kantor Pemberdayaan Masarakat Desa (PMD) Kaur di Padang Kempas dengan tujuan yang sama untuk mendapatkan data pendukung tentang kasus penyimpangan pada pengelolaan DD dimaksud.
” Penggeledahan dan penyitaan berkas ini untuk mempercepat proses pengusutan berkaitan dengan kasus pembangunan jalan Lapen sumber Dana Desa tahun anggaran 2016, diduga telah terjadi kerugian Negara,” kata Kasi Pidsus Kejari Kaur, Riky Musriza SH, Kamis.
Pantauan awak media ini, tidak kurang dari 7 personil Kejaksaan Negeri Kaur beserta pengawalan yang ikut dalam proses penggeledahan dan penyitaan berkas hari itu.
Editor : Uj
Post Views: 100