Biaya NIRA di Kaur Rp 385 Ribu Per-Perawat

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 RABU 11 OKTOBER 2017 

PORTAL KAUR – Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA) merupakan tanda bukti seorang perawat yang telah resmi menjadi anggota Persatuan perawat Nasional Indonesia (PPNI). Sebab dengan mengantongi ajazah perawat saja dinilai belum cukup persaratan sebagai anggota PPNI.

Untuk mendapatkan NIRA dikabupaten Kaur, 96 orang perawat terdiri dari 85 PNS dan 11 honorer diharuskan menyediakan dana sebesar Rp 385 Ribu per-orang. Biaya tersebut menurut penjelasan pegawai RSUD Kaur, H Sapuan Ilyas SKM, untuk biaya pengurusan administrasi.
” Rinciannya, 40 persen DPK, kemudian 25 persen DPD dan 20 persen DPW,  sisanya 15 persen untuk DPP. Sedangkan biaya percetakan KTA PPNI Rp 25 Ribu,” beber Sapuan, Rabu (11/10).
Persaratan tersebut kata Sapuan, sudah diumumkan. Ketentuan buiaya itu ujuga kata dia jangan disalah artikan, sebab bukan untuk oknum tertentu tetapi memang sudah ada porsinya masing-masing.
” Bila kurang yakin boleh ditanyakan ke Bengkulu,” tutup dia.
Sekedar untuk diketahui, berdasarkan UU Nomor 38 tahun 2014 dan AD/ART PPNI bahwa seluruh perawat wajib memiliki STR dan wajib menjadi anggota organisasi profesi yang dibuktikan dengan memiliki NIRA.
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *