Eksekutif Sampaikan Nota Pengantar APBD-P 2017

PEWARTA : SULISWAN 
 KAMIS 05 OKTOBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara selaku eksekutif pada Kamis (05/10) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P).
Wakil Bupati Bupati BU, Arie Septia Adinata SE yang mebacakan nota pengantar Raperda tersebut menguraikan, terjadi penurunan sebesar Rp 3,150 milyar yang berasal dari pos dana perimbangan yakni pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun terjadi kenaikan pada pendapatan hibah sebesar Rp 8 Milyar berdasarkan surat Menteri Keuangan tentang penetapan pemberian hibah daerah untuk program hibah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Pada item belanja tidak langsung juga berkurang sebesar 30,564 M, semula Rp 746.071.171.990 menjadi Rp 715.507.129.083. Selain itu, pada tahun 2016 kata Wabup, terdapat Silpa yang tidak dapat digunakan sebesar Rp 5,327 Milyar.
” Silpa yang tidak dapat digunakan itu antara lain sisa akumulasi dana DAK Rp 3,813 M dan dana sertifikasi sebesar Rp 1,513 M, juga penutupan defisit tahun anggaran 2017 sebesar Rp 57,140 milyar,” urai Wabup, pada penyampaiannya dihadapan paripurna DPRD BU Kamis.

Penurunan juga terjadi pada belanja subsidi yakni sebesar Rp 249,269 Juta. Semula Rp 739,236 Juta menjadi Rp 489,966 Juta. Sedangkan dana hibah mengalami penurunan sebesar Rp 2,394 M disebabkan oleh perubahan dari hibah uang menjadi barang.

Diharapkan oleh Eksekutif, pihak dewan berkenan untuk membahasnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga raperda ini dapat selesai kemudian disahkan dalam waktu singkat.

Secara keseluruhan APBD BU tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar Rp 12,114 milyar, semula Rp 1,218 triliun menjadi Rp 1,230 triliun, terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *