Pemilik Pondok Mesum Berikut Bunga Malam Diangkut Polisi

PEWARTA : SULISWAN 
 SELASA 03 OKTOBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Menindak lanjuti laporan warga desa kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur yang diresahkan oleh aktifitas pondok mesum kerap dijadikan tempat bagi bunga malam menjajakan madu haramnya kepada hidung belang. Pada Selasa (03/100 berhasil mengangkut pemilik pondok dan 2 pasang sejoli bukan mukhrim.
Gerakan sigap pihak Kepolisian Polres BU itu, setelah mendapat laporan yang disampaikan oleh Kades beserta perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat dan warga desa Kuro Tidur sekitar pukul 09:00 WIB, meminta agar tempat prostitusi di desanya ditutup.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK, MM melalui kasat Reskrim AKP. Jufri, S.IK membenarkan tentang laporan tersebut. sekitar pukul 12:00WIB pihak aparat telah menjemput pemilik pondok sekaligus mengangkut 2 pasang sejoli yang bukan muhrim sedang asik-asikan.
” Sekarang masih dalam proses bekerjasama dengan perangkat desa Kuro Tidur kita menjemput pemilik pondok,” singkat Kasat.
Kedua bunga malam yang sedang menjajakan madu haramnya itu antara lain DT (24) dan titin TT (32) sedangkan pasangan lelakinya Ulat Bulu (35) dan Kecebong (32), nama disamarkan. Kala dipergoki kedua wanita itu beralasan mencari jengkol, sedangkan laki-laki pasangannya mengaku sedang mencari bibit Karet.
Kades Kuro Tidur Alex Nauli Harahap mengungkapkan, keresahan warga setempat sudah sampai puncaknya dan sebagai aparat pemerintah desa ia khawatir terjadi tindakan anarkis dari warga yang berakibat fatal.
” Praktik prostitusi di pondok tersebut sudah sangat meresahkan warga, untuk menghindari tindakan anarkis yang dilakukan masarakat, kita segera melaporkanya ke Polisi,” tutur Kades, Selasa.
Dijelaskan alex, pemilik pondok tersebut yakni Mu (46) sudah berkali kali ditegur dan dilakukan pendekatan supaya menutup tempat itu, namun peringatan pemerintah desa dan warga tidak dipedulikan, aktifitas mesum masih saja terjadi.
” Sudah berkali-kali kita tegur namun tidak diindahkan, kita tidak menginginkan terjadi tindakan anarkis makanya kita melapor ke Polisi, meminta bantuan aparat penegak hukum supaya ditutup,” beber Kades.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *