Pelaku yang ditangkap oleh patroli petugas KSDA ini diduga melakukan pengrusakan Taman Wisata Alam (TWA) Sebelat Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) yang dilakukan sehari sebelumnya Rabu (25/10)
Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warga Negara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri menuturkan, Selain pelaku polisi juga mengamankan masing-masing 1 bilah parang, celurit, cangkul, dan satu gulung tali yang digunakan pelaku melancarkan aksinya.
” Pelaku ditangkap oleh petugas KSDa saat sedang mengangkut kayu hasil jarahannya dari hutan TWA Desa Suka Merindu MSS, lalu diserahkan ke Kepolisian,” tutur Kasat.
Saat ini kata Kasat, pelaku tengah menjalani pemeriksaan, termasuk para saksi dan akan diteruskan dengan berkordinasi dengan ahli dari Dinas Kehutanan.
” Sementara ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres BU beserta segenap barang bukti,” tandas Kasat.
Editor : Uj