Ketiga pelaku yakni, SM (39), RN (40) dan BR (32) diamankan setelah pihak aparat menemukan mereka beserta kayu yang telah dipotong dengan ukuran tertentu dalam melakukan penyisiran. Kayu-kayu yang ditemukan tersebut belum sempat diangkut oleh para pelaku.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Kun Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring kepada awak media ini Senin (02/10) membenarkan telah diamankannya ketiga pelaku tersebut.
” Kayu-kayu yang diduga hasil dari perambahan HPT berhasil kita amankan beserta ketiga pelakunya, berikut peralatan gergaji mesin. Lokasi ini memang sulit dijangkau karena harus menyeberangi sungai,” tutur Kasat, Senin.
Editor : Uj