Tiga Pelaku Berikut Kayu Diduga Hasil Perambahan HPT Diamankan Polisi

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SENIN 02 OKTOBER 2017 


PORTAL KAUR – Tiga orang diduga sebagai pelaku pembalakan liar Hutan Produksi Terbatas (HPT) di kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur beserta kayu dan gergaji mesin (Chain Saw) pada Minggu (01/10) berhasil diamankan oleh Tim Wanalaga Polres Kaur.

Ketiga pelaku yakni, SM (39), RN (40) dan BR (32) diamankan setelah pihak aparat menemukan mereka beserta kayu yang telah dipotong dengan ukuran tertentu dalam melakukan penyisiran. Kayu-kayu yang ditemukan tersebut belum sempat diangkut oleh para pelaku.

Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Kun Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring kepada awak media ini Senin (02/10) membenarkan telah diamankannya ketiga pelaku tersebut.

” Kayu-kayu yang diduga hasil dari perambahan HPT berhasil kita amankan beserta ketiga pelakunya, berikut peralatan gergaji mesin. Lokasi ini memang sulit dijangkau karena harus menyeberangi sungai,” tutur Kasat, Senin.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *