Pengurus BPD dan LMKA Daspetah2 mengirim surat kepada Bupati Kepahiang berisikan rekomendasi dan meminta agar Kepala Desa yang terlibat dalam perbuatan memalukan itu diberhentikan dari jabatannya. Surat tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak.
” Surat rekomendasi telah kita sampaikan kepada Bapak Bupati, Hidayatullah Sjahid, meminta agar Kades tersebut diberhentikan atau dipecat, sebab kades Daspetah2 ini dinilai telah melanggar adat dan menyeleweng dari amanah,” tutur Ketua BPD, Gunadi, Selasa (24/10) kepada awak media ini dikediamannya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kepahiang, Harun mengakui pihaknya telah menerima surat tembusan, namun untuk menindaklanjuti masih menunggu Laporan Hasil Pertangungjawaban (LHP).
” Surat tembusan memang sudah kami terima, tindakan selanjutnya kita masih perlu menunggu hasil LHP. Kades sudah dipanggil. Segala sesuatunya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ucap Inspektur.
Editor : Uj