Wanalaga Polres BU Tangkap Pembalak Hutan Lindung Bukit Daun

PEWARTA : SULISWAN 
 SELASA 03 OKTOBER


PORTAL BENGKULU UTARA – Pelaku pembalakan liar (illegal logging) Bukit Daun Desa Sumber Rejo Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, Ar Bin Ta (49) pada Selasa (03/10) beserta barang bukti diamankan oleh Tim Operasi Wanalaga 2017 dipimpin Kanit Tipidter Reskrim Polres BU, Ipda E H Purba SH.
Ar yang disebut melanggar UU Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Lingkungan ini, diamankan sekitar pukul 12:00 WIB beserta perlengkapannya antara lain 1 unit gergaji mesin (Chain Saw), 30 keping kayu jenis meranti, dan 1 buah jerigen platik.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M JUfri SIK mengungkapkan, Tsk saat ini beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres BU.
” Pelaku dan BB telah kita amankan, selain pelaku pemeriksaan juga dilakukan terhadap 2 orang saksi. Langkah selanjutnya kita akan berkordinasi dengan pihak ahli dari dinas kehutanan,” tutur Kasat, Selasa.  
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *