Bupati BS Beserta Jajarannya Bakal Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

KONTRIBUTOR : IKSAN  
SENIN 27 NOVEMBER 2017


PORTAL BENGKULU SELATAN –  Menduga adanya persekongkolan antara pihak terkait sehingga menyebabkan belum cairnya Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2017 senilai 85,018 milyar di Kabupaten Bengkulu Selatan, salah seorang mantan tim khusus lidik, Ikhsanudin akan segera menyampaikan laporan  ke Kejaksaan Agung RI.
Tidak tanggung-tanggung, yang akan dilaporkan oleh Ihksanudin itu antara lain, Bupati Bengkulu selatan H Dirwan Mahmud beserta tiga orang jajarannya yakni asisten III sekaligus mantan Kadis Dikbud, Tungkup, kemudian Kadis Kesehatan Ridwan Arif dan Kepala DPPKAD.
” Jika uang senilai Rp 85 milyar lebih itu didepositokan mencapai jangka 10 bulan tentu bunganya akan sangat besar menurut saya akan mencapai sekitar Rp 4 milyar, hal ini akan kita laporkan ke Kejaksaan Agung,” terang Ikhsan.
Berdasarkan penelusuran pihaknya, kata Ikhsan, belum ditemukan kejelasan kemana dana tersebut direlaisasikan atau siapa dan pihak mana yang menerimanya. Jika itu berbentuk pembangunan fisik juga tidak ditemukan dimana lokasinya.
Sedangkan asisten III Sekdakab BS sekaligus mantan Kadis Dikbud setempat, Tungkup mengemukakan, Dana DAK non fisik tahun anggaran 2017 priode januari – Juni 2017 telah ia ketahui namun belum menerima uangnya.
” Untuk januari – Juni 2017 sudah kami ketahui jumlahnya namun uangnya belum kami terima,” jelas Tungkup.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Bupati maupun jajarannya yang lain belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan adanya persekongkolan yang disebutkan oleh Ikhsanudin tersebut.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *