Dewan Dinas Luar Daerah Dinilai Hanya Menghabiskan Anggaran dan Hura-hura

PEWARTA : RISMAIDI 
RABU 29 NOVEMBER 2017


Foto : Staf Bagian Persidangan DPRD Mukomuko, Rizkan 

PORTAL MUKOMUKO – Kegiatan dinas luar anggota DPRD dinilai hanya hamburkan anggaran sedangkan hasilnya tidak dapat dirasakan baik berupa peningkatan program atau pembenahan di berbagai sektor pembangunan daerah. Bahkan dikatakan lebih besar hura-huranya dibanding manfaat yang berhasil dipetik dari kegiatan tersebut.


Hal itu diungkapkan oleh warga Kabupaten Mukomuko, Birmantoro (45). Kata dia, bila hal itu dipertanyakan, para wakil rakyat tersebut mengemukakan berbagai alasan sebagai pemanis kata untuk merenggut simpati rakyat.

Padahal sekalipun basih banyak yang awam, masarakat setidaknya juga dapat memahami mana yang betul-betul bermanfaat bagi kemajuan daerah atau hanya sebatas menghabiskan anggaran yang tersedia.

“ Kegiatan dinas luar atau lainnya itu menurut dugaan saya hanya alasan saja. Untuk menghabiskan anggaran yang telah disediakan, pada posnya masing-masing “ kata Birmanto.

Menanggapi tudingan itu, Kabag persidangan DPRD Mukomuko Risber Arazak mengarahkan awak media ini agar menghubungi stafnya Rizkan. Saat itu Rizkan yang mengaku dirinya tengah berada di Jakarta mengatakan, anggota DPRD Mukomuko DL ke Jakarta dalam rangka Bimtek di Lembaga Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dewan (LPNKD).

” Biasanya pelatihan yang dilakukan itu  selama tiga hari termasuk dengan perjalannannya  lima hari. Dalam satu tahun dianggarkan para dewan itu bimtek tiga kali,” jelas Rizkan.

Selaku staf bagian persidangan di DPRD Mukomuko, Riskan mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang dihabiskan untuk keberangkatan satu kali Bimtek tersebut, sebab kata dia yang memahami soal nilai anggaran adalah bagian keuangan.

” Kalau masalah dana keberangkatan dewan itu kami tidak tahu. hal itu adalah ranahnya bagian keuangan DPRD,” elak Rizkan.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *