Ingat ! Melewati Tanggal Ini Berkas Parpol Tidak Diterima Oleh KPU Mukomuko

PEWARTA : RISMAIADI 
RABU 29 NOVEMBER 2017 


PORTAL MUKOMUKO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Daut Gauraf mengingatkan kepada segenap partai politik (parpol) peserta pemilu agar menyerahkan tidak melewati tanggal yang ditentukan.
Bila melewati tanggal yang ditetapkan berkas tidak akan diterima olehnya. Hingga saat ini kata Daut, sebanyak 8 Parpol belum menyerahkan berkas.
” Pebaikan administrasi oleh parpol, tanggal 18 hingga tanggal 1 desember 2017. Terakhir KPU terima berkas tersebut tanggal 1 desember kemudian dilakukan penilaian perbaikan pada tgl 2 sampai 11/12/2017,” terang Daut melalui komisioner KPU mukomuko Sofia Diana Rabu (29/11/2017).
Disebutkan, parpol yang hingga hari ini belum menyerahkan berkas antara lain, PPP, Gerindra, Demokrat dan sejumlah partai lainnya.
” Kita sudah menghimbau para pengurus parpol melalui grup media sosial agar segera menyerahkan berkas,” kata dia.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *