Keterlambatan priode pertama hingga bulan agustus tersebut sangat meresahkan bagi tenaga guru bantu, sebab bagi mereka penghasilan itu merupakan andalan penunjang untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Baca juga : Usulan Pencairan Insentif GBD dan Guru Non Sertifikasi di BKAD
Kala itu Dispendik beralasan tidak bermaksud menahan sebab pihaknya telah menyampaikan usulan ke BPKAD, alasan serupa kembali terucap. Kepala Dispendik BU, Margono SPd melalui Kabid GTK Katwanto SPd kepada awak media mengatakan, usulan telah disampaikan ke BPKAD.
” Selaku pengelola kami telah berupaya dengan mengurus administrasinya sejak bulan lalu dan telah kita sampaikan ke bagian keuangan Dispendik untuk dilanjutkan ke BPKAD,” alasan Katwanto, Rabu (08/11/2017) di ruangannya.
Sementara itu, di pihak GBD yang merasakan akibat dari keterlambatan ini menuturkan, dalam tahun ini belum pernah mereka merasakan hasil keringat mereka dibayar tepat waktu dan itu terjadi saat Kepala Dinas yang sekarang.
” Sejak kepala dinas sekarang ini selalu terlambat, apakah uangnya disimpan dulu di bank. Kita semua tahu setelah anggaran disahkan dana tersebut siap,” tutur salah seorang GBD, nama ada pada redaksi.
Editor : Uj