Penjual dan Penampung Hydrargyrum Napal Putih Dibekuk Polisi

PEWARTA : SULISWAN 
JUMAT 24 NOVEMBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Aparat Kepolisian Sektor Napal Putih dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Regi Halili S.Tr.k dibacup Unit Tipidter Polres Bengkulu Utara pada Jumat (24/11/2017) berhasil membekuk penjual/pembeli atau pengguna hydrargyrum atau lebih dikenal dengan sebutan air raksa/air mercury bagi penduduk setempat disebut air perak.
Penangkapan dilakukan tersahadap pelaku Su (53) dilakukan di Air Nuar Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Uatra. Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa Mercury dan air mercuri masing-masing sejumlah 1,4 kilogram.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskri AKP M Jufri SIK membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penjual sekaligus penampung bahan berbahaya itu setelah mendapat informasi akan ada transaksi di Lebong Tandai.
” Unit Tipidter bekerjasama dengan Polsek Ketahun dan Polsek Napal Putih langsung bergerak setetelah memastikan sasaran telah bergerak ke arah Lebong Tandai. Hasil penggeledahan rumah terduga pelaku kita menemukan sejumlah barang bukti dalam kemasan botol dengan ukuran berbeda,” ungkap Kasat, Jumat.
Dijelaskan dari 1,4 Kilogram barang bukti tersebut terdiri dari 2 botol seberat 3,5 ons, kemudian 1 botol berisikan 3ons, dan 1 botol dengan isi 2 ons ditambah satu botol lagi seberat 1 ons.
” Selain pelaku yang selama ini sebagai penampung dan penjual, kita tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan memeriksa saksi-saksi. Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan,” demikian Kasat.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *