Perangkat Desa Diingatkan Tentang Pertanggungjawabannya

PEWARTA : SULISWAN 
KAMIS 2 NOVEMBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Pelantikan perangkat desa Taba Tembilang Kecamtan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara ini dinilai cukup unik. Pasalnya penyelenggara mengambil tempat diluar gedung dan tenda didirikan dibawah jembatan desa tersebut.

Dibawah tenda itu, sebanyak 12 orang perangkat desa dari mulai BPD hingga kepala dusun dilantik oleh Kepala Desa dihadiri oleh Camat dan segenap unsur termasuk perwakilan Kodim 0423 BU, serta elemen terkait di lingkungan kecamatan Arga Makmur.

” Kepada perangkat desa yang telah dilantik, kita berharap dapat menjalankan tugasnya sesuai amanah peraturan dan perundang-undangan, mendahulukan kepentingan masarakat dan bisa bekerjasama dengan perangkat desa lainnya,” tutur Kades Taba Tembilang, Nasion Kusnadi, Kamis.

Disampaikan oleh dia, pelantikan ini juga merupakan implementasi dari peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara guna menunjang kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

” Setiap kedudukan ada pertanggungjawabannya baik kepada atasan secara struktural dan pemerintah, hukum termasuk kepada warga masarakat yang wajib kita layani,” tandas dia.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *