Dibawah tenda itu, sebanyak 12 orang perangkat desa dari mulai BPD hingga kepala dusun dilantik oleh Kepala Desa dihadiri oleh Camat dan segenap unsur termasuk perwakilan Kodim 0423 BU, serta elemen terkait di lingkungan kecamatan Arga Makmur.
” Kepada perangkat desa yang telah dilantik, kita berharap dapat menjalankan tugasnya sesuai amanah peraturan dan perundang-undangan, mendahulukan kepentingan masarakat dan bisa bekerjasama dengan perangkat desa lainnya,” tutur Kades Taba Tembilang, Nasion Kusnadi, Kamis.
Disampaikan oleh dia, pelantikan ini juga merupakan implementasi dari peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara guna menunjang kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.
” Setiap kedudukan ada pertanggungjawabannya baik kepada atasan secara struktural dan pemerintah, hukum termasuk kepada warga masarakat yang wajib kita layani,” tandas dia.
Editor : Uj