An ditangkap saat melakukan kegiatan penangkapan ikan menggunakan setrum di saluran irigasi belakang Balai Benih Ikan (BBI) desa Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya sekitar pukul 24:30 WIB menjelang dini hari minggu.
Pihak kepolisian setempat, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP M Jufri SIK menuturkan, usai ditangkap pelaku langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu.
” Saat ini pelaku berada di Polda Bengkulu untuk menjalani periksaan,” singkat Kasat.
Editor : Uj