160 TKS PUPR Bengkulu Utara Dirumahkan

PEWARTA : E D W A R   
JUMAT 29 DESEMBER 2017 




PORTAL BENGKULU UTARA – Sedikitnya 160 orang Tenaga Kerja Sukrela (TKS) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara mulai 30 desember 2017 dirumahkan.

Keputusan ini dilakukan lantaran habisnya masa kontrak para pekerja tersebut terhitung sejak 2 januari hingga 30 desember 2017.

Kepala Dinas PUPR BU Heru Susanto ST melalui Sekdis Nur Irmansyah SKM mengumumkan ketetapan itu saat memimpin apel sore Jumat (29/12/2017).

” Sesuai dengan masa kontraknya yakni tanggal 2 januri dan berakhir tanggal 30 desember, maka untuk sementara para TKS tersebut kita rumahkan,” terang Nur Irmansyah, Jumat.

Keputusan tersebut, kata Nur Irmansyah masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan dinas. Bila mencukupi para TKS tersebut akan dipanggil untuk dipekerjakan kembali.

” Kita lihat dulu kondisi keuangan tahun 2018 nanti, apabila memungkinkan para TKS tersebut akan kita pekerjakan kembali,” kata dia.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *