Buka Arena Judi Omzet Jutaan Rupiah Perhari, 3 Pria Ini Diringkus Aparat

PEWARTA : SULISWAN 
SABTU 02 DESEMBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Giat operasi penyakit masarakat (Pekat), aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus 3 pelaku pemilik dan pengelola arena perjudian dengan omzet rata-rata diatas Rp 2 Juta perhari berkedok permainan bola gelinding di lapangan sepak bola Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketiga pelaku yakni Ya alias Iw (37) asal Padang Jati Kota Bengkulu,Ta (25) Asal Arga Indah, Merigi Sakti Benteng dan So alias Pi (25) warga Kampung Kelawi Bengkulu diringkus  oleh Tim Opsnal Polres BU dipimpin Kasat Reskrim AKP M Jufri didampingi KBO Reskrim sekitar pukul 20:00 WIB Jumat malam (01/12/2017).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui KAsat Reskrim AKP M Jufri SIK menuturkan, ketiganya yakni pemilik dan pengelola arena perjudian tersebut memang sudah menjadi target operasi pekat pihak Kepolisian.

” Pada hari itu kita mendapatkan infromasi bahwa perjudian dengan modus permainan bola gelinding telah beroperasi kembali, setelah melalui pengecekan kemudian kita lakukan penangkapan ketiga pelaku berikut sejumlah barang bukti,” tutur Kasat Sabtu.

Pelaku beserta segenap BB, kata Kasat, telah diamankan. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

” Tahap berikutnya kita akan berkordinasi dengan pihak JPU, melengkapi administrasi penyelidikan serta mempersiapkan berkas guna pelimpahan perkara ke Jaksa penuntut umum,” ungkap Kasat.

Barang Bukti yg berhasil diamankan :
– 3 lembar meja angka.
– 1 meja bola gelinding.
– 1 speaker dan 1 Wirwless serta 3 Mikrofon.
– 12 bola gelinding / karet
– Uang sejumlah Rp 77.000,-
– 2 kotak kupon..
– 4 kantong Minyak Goreng..
– 77 bungkus Rokok Sampoerna Mild.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *