Jual Desktop Curian di Counter Polisi, Pemuda Sumber Agung Dibekuk

PEWARTA : E D W A R   
SELASA 19 DESEMBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Niat menjual desktop hasil curian, pemuda desa Sumber Agung Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara, Ro pada Senin (18/12/2017) sekitar pukul 16:00 WIB dibekuk oleh aparat Kepolisian Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Dia diduga telah melakukan tindak pidana pencurian perangkat computer all in one merk Lenovo di Balai Penyuluhan (BP) Kecamatan Arma Jaya pada senja Minggu (17/12/2017) sekitar ukul 18:30 WIB dengan terlebih dahulu mencongkel jendela.

Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK menuturkan, pelaku mencongkel jendela menggunaka paku yang ujungnya telah dipipihkan sedemikian rupa dan mengambil Desktop yang terletak didbawah meja dalam ruangan BP tersebut.

” Pelaku berhasil ditangkap saat akan menjual PC tersebut di salah satu counter yang kebetulan milik salah seorang anggota polisi,” tutur Kasat, Selasa.

Selain itu kata Kasat, pihak korban yakni I Ketut Santa (54) selaku PNS yang bertugas di BP tersebut pasca kemalingan pada minggu kemarin telah menyampaikan laporannya ke pihak kepolisian.

” Kita telah melakukan olah TKP, memeriksa pelapor serta sejumlah saksi-saksi guna melengkapai adiministrasi penyelidikan. Sementara pelaku kita tahan,” demikian Kasat.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *