Penipuan Modus Lama, Rekening IRT Talang Congok Dikuras

PEWARTA : SULISWAN 
SENIN 4 DESEMBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Sekalipun telah berkali-kali diperingatkan tentang maraknya modus penipuan via telepon seluler dengan beragam bentuk rayuan untuk menjerat korban, rupanya masih juga dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) Desa Sidodadi (kerab disebut Talang Congok) Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara.


Sekitar pukul 13:00 WIB korban Tugiyem (42) dihubungi penipu melalui ponsel miliknya dikatakan dia mendapat hadiah, berujung rekeningnya dikuras sehingga menderita kerugian hampir Rp 26 Juta antara lain berbentuk pulsa Rp 1 Juta dan transfer langsung 2 kali ke ke nomor rekening berbeda, pertama sebesar Rp 4.991.234 dan transfer kedua sebesar Rp 19.999.999.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri membenarkan kejadian tersebut sekaligus menyesalkan atas ketidak telitian ibu rumah tangga yang masih saja tertipu oleh pelaku penipuan melalui nomor telepon seluler.

Diuraikan Kasat, Kejadiannya hari Minggu sekitar pukul 13:54 WIB korban diminta mengirimkan pulsa senilai Rp 1 Juta kemudian pada pukul 13:57 WIB Ibu Tugiyem diminta oleh penipu mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri nomor 80081274003680 atas nama Kamnur Muh, dan ke rekening BRI nomor 573901012015530 atas nama Rasinah.

” Korban mentransfer uang tersebut melalui ATM BRI Cabang Arga Makmur Kelurahan Gunung Alam, setelah sadar dirinya kena tipu baru melaporkan kejadian itu ke Polres sekitar pukul 15:30 WIB, Minggu,” ungkap kasat, Senin.

Dijelaskan Kasat, proses transfer yang dipandu oleh penipu ini sengaja diminta agar korban mendatangi ATM terdekat, saat ini saksi pelapor yakni Muhammad Korni (43) dan korban tugiyem telah dimintai keterangannya untuk melanjutkan proses penyelidikan.

” Berulang kali kita ingatkan agar warga masarakat berhati-hati dengan segala bentuk penipuan, apalagi melalui telepon yang tidak dikenal. Untuk kedepan sebaiknya lebih cermat dan waspada bila ragu-ragu bisa menanyakan kebenarannya kepada pihak yang lebih memahami atau langsung ke Kepolisian,” pesan Kasat.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *