Belum Lengkapi Persaratan, Sepuluh CJH Asal Muratara Telah Mengantongi e-KTP Kepahiang

PEWARTA : M FAUZI 
JUMAT 19 JANUARI 2018 


PORTAL KEPAHIANG – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahaiang H. Mulya Hudori mengakui, sejumlah calon jemaah haji (CJH) di daerah itu hingga saat ini belum melengkapi persyaratan.
“Sesuai dengan peraturan kanwil setiap CJH harus mengumpulkan persyaratan diantaranya e-KTP dan sampai hari ini belum kita terima.” kata Mulya.

Dalam kegiatan pembekalan, malah banyak CJH yang tidak datang mengikutinya. Setelah ditelusuri ternyata penyebabnya CJH dimaksud bukan warga desa sebagaimana tercatat.

“Setelah ditelusuri oleh KUA Ujan Mas,, ternyata CJH tersebut bukan merupakan penduduk Desa Daspetah 2. Pernyataan itu diperkuat oleh surat klarifikasi CJH dari Sekdes setempat,” tutur Mulya.

Guna menyikapi hal itu, pihaknya telah melayangkan surat ke Dukcapil untuk mendapatkan klarifikasi tentang data penduduk yang sebenarnya.

Sementara itu Kadis Dukcapil Kepahiang Nyanyu Hasanah membenartkan pihaknya telah menerima surat dari Kemenag Kepahiang.

” Kita pernah menerima surat dari Kemenag Kepahaiang sekitar bulan Desember 2017 tentang klarifikasi data penduduk. Mereka telah meiliki Surat Keterangan Pindah (SKP) WNI tanggal 27 /12/2017,” terang Nyanyu. 
Dijelaskan, ada 10 orang warga Muratara yang pindah ke Kepahiang dan sudah mengantongi e-KTP maka secara admitrasi kependudukan mereka sudah menjadi warga  kabupaten kepahiang.


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *