Bupati Kepahiang Surati Dirjen Haji, Batalkan Keberangkatan 10 CJH Asal Muratara

 Ada Yang Masih Berupaya Menghubungi Bupati Minta Agar Jangan Dibatalkan 

PEWARTA : M FAUZI 
SABTU 27 JANUARI 2018 


PORTAL KEPAHIANG – Guna membatalkan pemberangkatan 10 orang Calon Jamaah Haji (CJH) yang terdaftar di Kemenag Kepahiang dan memiliki KTP setempat namun berdomisili di daerah lain, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM mengirim surat kepada Kemnterian Agama RI melalui Dirjen Haji dan Umroh di Jakarta.
“Kita telah mengirim surat ke Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama RI meminta agar membatalkan memberangkatkan 10 orang CJH asal Muratara. Karena secara tidak langsung 10 orang tersebut telah mengambil alih jatah CJH asli kepahiang,” tegas Bupati, usai menghadiri paripurna di DPRD Sabtu (27/1).
Soal mereka telah mengantongi KTP Kepahiang yang beralamat di desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas, kata Bupati, merupakan kewajiban Dinas Dukcapil supaya kedepan lebih teliti dan cermat dalam menerbitkan e-KTP.
“Semestinya Dukcapil teliti dalam menerbitkan e-KTP, sekalipun telah membawa surat pindah perlu dilihat apa benar mereka berdomisili seperti yang tertera pada dokumen kependudukan mereka dan sudah berapa lama mereka menjadi penduduk Kepahiang,” tandas Bupati.
Bupati juga mengakui ada salah seorang yang mencoba menghubungi dia meminta agar Bupati tidak membatalkan keberangkatan 10 CJH yang diduga eksodus tersebut.
“Memang ada yang menghubungi saya minta jangan dibatalkan, tetapi siapa orangnya tidak etis kita sebutkan,” demikian Bupati.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *