Ssst ! Setiap Desa di Mukomuko Wajib Setor Rp 3 Juta, PMD Segera Ungkap Kebenarannya

PEWARTA : RISMAIDI 
JUMAT 05 JANUARI 2018 



PORTAL MUKOMUKO – Guna mendapatkan kepastian tentang mencuatnya kabar bahwa setiap desa di Kabupaten Mukomuko diwajibkan setor Rp 3 Juta per-desa kepada pihak tertentu sebagimana diungkapkan oleh Kades Sumber Makmur, Jumat baru-baru ini pihak PMD setempat segera mengambil langkah pembuktian.

Pengungkapan tersebut kata Kepala Badan Pemeberdayaan Masarakat Desa (BPMD) Mukomuko, Sahroni SH akan dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan informasi akurat dari masing-masing desa di daerah yang bergelar Kapuang Sakti Ratau Batuah itu.

Dijelaskan Sahroni yang juga mantan Camat Teras Terunjam dan Penarik Raya tersebut, mengenai pelaksanaan upaya pembuktian itu pihaknya telah mengatur jadwal.

“ Memang saya mendapat kabar tentang hal itu, setelah membaca dari berita. Tentu akan kita tindaklanjuti persoalan itu. Pihak kami  akan mencari sumber data akaurat di  bebagai desa yang ada,” kata Sahroni.

Menurut dia, kabar tersebut masih dalam kategori indikasi soal kebenarannya perlu pembuktian dan ungkapan dari segenap kades, apa memang benar mereka telah menyetor uang seperti yang disebutkan itu.



Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *