Kepala Dinas TPHP BU, Darlis SP mengungkapkan, dana tersebut untuk pengadaan sapi sebanyak 40 ekor yang diperuntukkan bagi 10 kelompok, masing-masing akan mendapatkan 4 ekor sapi.
“Program ini akan bergulir, agar pelaksanaannya tepat sasaran kita sebelumnya menurunkan tim guna melakukan pendataan calon penerima bantuan,’kata Darlis.
Dijelaskan, bantuan tersebut ditujukan kepada peternak yang telah mahir dan memiliki lahan peternakan sendiri. Dan tidak dibenarkan untuk diperjualbelikan.
“Bantuan ini akan diawasi, para peternak tidak dibenarkan memperjualbelikan, melainkan dilakukan pengembangan terhadap populasi dari hewan ternak itu sendiri, Jika ada yang ketahuan menjual sapi bantuan ini akan kita tindak tegas,” katanya.
“Dengan meningkatnya populasi sapi, tentu akan berpengaruh pula kepada pemenuhan kebutuhan daging sapi di daerah kita ini,” demikian Darlis.
Editor : Uj