Akhirnya, PT PGE dan Dewan Lebong Temukan Solusi Tangani Dampak Bencana

PEWARTA : YOFING DT 
KAMIS 22 FEBRUARI 2018 


PORTAL LEBONG – Setelah melalui proses yang alot dan menyampaikan pendapat masing-masing, akhirnya hearing antara, dewan Lebong beserta OPD terkait dengan PT PGE, Kamis (22/2) menghasilkan kesimpulan dan solusi untuk masyarakat Bingin Kuning dan sekitarnya yang terkena dampak banjir lumpur. 
Hearing digelar sekitar pukul 11.00 WIB hingga jam 15.00 dipimpin langsung oleh ketua DPRD Teguh Raharjo didampingi anggota dan ketua komisi terkait. Hadir pula Kapolres Lebong beserta jajaran Kabag  dan Kasat intel, Kadis DLH Zamhari SH MH, Asisten II Dalmuji, Sekretaris BPBD Budi Utomo, Ormas, tokoh masyarakat dan Kades 4 desa di kecamatan Bingin Kuning.
Tokoh masyarakat yang diwakilkan oleh Azwari menyampaikan permohonan kepada pihak pemerintah dan PT.PGE agar segera mengambil tindakan  atas musibah ini. Karena sudah dipastikan masyarakat di sekitar Sabo desa Bungin Kecamatan Bingin Kuning gagal panen.
Berikutnya, Ormas Lingkaran Hijau, Nurcholis Sastro mengatakan, kejadian ini diakibatkan oleh gagalnya penanganan pasca banjir longsor April 2016. Sehingga berlarut-larut dan dampaknya semakin meluas. Terdapat 10 BK yang memanfaatkan irirgasi itu akan mengalami dampak jangka panjang, akan ada 2500 hektare sawah di Lebong ini akan hancur. 
“Selama 2017 terjadi 6 kali banjir lantaran dam tak mampu lagi menahan terjangan pasir, lumpur dan batu-batuan dan kita akan terus berjatuhan korban karena kita tak ada rambu-rambu bencana dan jembatan taktis karena itu adalah jalur pelintasan akses masyarakat ke kebun kalau tidak segera ditangani maka akan terjadi konflik masyarakat dengan PGE,” kata Nurcholis.
Diharapkan olehnya, sabo DAM I dan  DAM II segera dilakukan pengerukan dan pematangnya ditinggikan gunanya untuk menghindari agar air tidak meluap kemana-mana. Karena sabo DAM tersebut kata dia, dibangun untuk menahan banjir.
“Selain itu, PT PGE harus segera melakukan review AMDAL karena, itulah yang menjamin keamanan masyarakat Lebong. Menurut aturannya, setelah 5 tahun harus ditinjau ulang. terbukti AMDAL yang lalu itu sudah tidak mampu menjamin keamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Teguh Raharjo mengatakan, hukum alam tidak tidak bisa dipungkiri kalau alam bertindak dia akan selalu memberi jawaban. Tindakan penyelamatan itu adalah dari rasa empati. Jika kita berbicara jujur dan tulus apapun bentuknya empati terwujud. 
“Kenapa masalah ini berlarut-larut itu semua karena ada campur tangan dan kebohongan makanya empati tidak keluar,” tutur Teguh. 
Ditndaskan oleh Teguh, karena ini menyangkut hidup masyarakat banyak jangan diam saja gunakan hati nurani tidak ada istilah terkendala anggaran.
“Kita punya dana taktis 1,2 milyar kenapa tidak dipakai kesitu untuk penanganan jangka pendek itulah gunanya kabinet Bupati. Kalau memang harus menungu SK Bupati maka sesegera mungkin buatkan SK status bencana ini,” tegas Teguh.
Sedangkan Pimpro PT.PGE Hasan Basri menyatakan, pihaknya siap dan mengikuti saja apapun kata Pemkab, pihak perusahaan akan selalu siap selagi ini menyangkut  kemanusiaan tapi bukan berarti PT.PGE yang bertanggung jawab atas musibah ini.
“Ini salah satu wujud  rasa kemanusiaan dari PT.PGE dia pastikan besok akan kami kirim 2 unit excavator beserta operatornya. Kami minta dari pemkab tetap melakukan pengawasan dan menetukan lokasi kerja,” kata Dia.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *