Anggota Dewan Tersangka Korupsi BOP Berikut Berkas Perkara, Diserahkan Ke Kejaksaan

PEWARTA : SULISWAN 
SENIN 19 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Satu lagi tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasioanal Penyelenggaraan (BOP) pendidikan program paket B kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) diserahkan oleh penyidik Kepolisian kepada Jaksa.

Penyerahan tersangka Ta (51) yang merupakan anggota legislatif di DPRD Kabupaten Benteng berikut berkas perkaranya diserahkan oleh penyidik Kepolisian kepada JPU di Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Senin (19/2).

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Bengkulu Tengah TA 2013, sehubungan dengan penyaluran Dana BOP Pendidikan Program Paket B kepada Lembaga PKBM,” terang Kapolres BU Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk, Senin.

Dana tersebut kata Kasat, bersumber dari APBN pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pembinaan SMP Kemendikbid RI. Sedangkan tersangka selaku Ketua pada PKBM fiktif.

“PKBM yang diketuai oleh tersangka saat menerima dana BOP pendidikan paket B 2013 terbukti fiktif, karena tidak ada peserta didiknya dan juga tidak ada kegiatan belajar mengajar,” papar Kasat.


Editor ; Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *