Didukung Dana BPDP-KS, Bengkulu Utara Siap Laksanakan Replanting Kebun Sawit

PEWARTA : SULISWAN 
RABU 28 FEBRUARI 2018 



PORTAL BENGKULU UTARA – Guna mendukung program pemerintah pusat tentang peremajaan atau replanting kebun kelapa sawit, serta memperkuat posisi komoditas sawit sebagai penghasil devisa nomor satu di Indonesia, Bengkulu Utara yang memiliki potensi cukup besar di bidang itu, segera melakukan replanting didanai oleh BPDP-KS.


Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) ini sendiri, telah berjalan selama sekitar 3 tahun sejak berdiri tahun 2015 silam dibawah payung hukum Perpres nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sedangkan program replanting yang diluncurkan oleh Pemkab Bengkulu Utara, menurut Kadis Perkebunan setempat, Ir Sarmini Burhan dalam acara sosialisasi di Arga Makmur Rabu (28/2), baru akan dimulai pelaksanaannya, dengan anggaran bantuan sebesar Rp 25 juta per-hektar.

Diharapkan oleh Sarmini, dengan tersedianya anggaran dan didukung oleh keseriusan para stake holder, Bengkulu Utara dapat berperan dalam mensukseskan program replanting yang ditargetkan oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Perkebunan.

“Program ini bukan hanya sekedar penanaman kembali pohon sawit yang baru tetapi juga termasuk aspek legalitasnya, pemberdayaan petani, sertifikasi, serta aspek lain yang tujuanya untuk peningkatan produktifitas dan kesejahteraan petani,” kata Sarmini, Rabu.

BPDP-KS sendiri, kata dia, berperan juga dalam mendukung aspek penyaluran dana replanting. Termasuk memperhitungkan kecukupan benih dan pupuk. Pastinya replanting bukan hanya sebatas seremoni belaka.

“Bantuan dana yang bakal diberikan sebesar Rp. 25 juta perhektar, dan itu bukan untuk dikembalikan,” tandas dia.

Disamping dana, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa bibit kelapa sawit berkualitas baik, dengan tujuan agar hasil panen bisa meningkat. Pemerintah selanjutnya akan menggandeng sejumlah perusahaan besar kelapa sawit guna menampung hasil CPO dari 4.460 hektar kelapa sawit rakyat yang akan diremajakan.

“Untuk memperoleh bantuan tersebut, kelompok tani diwajibkan memenuhi sejumah persyaratan. Diantaranya, kelompok tani yang telah teregistrasi serta memiliki lahan yang siap dilakukan peremajaan dengan luas 25 hektar. Dan masing-masing harus mengajukan profosal,” imbuh Kabid Perkebunan Tatang Suryadi dalam penyampaiannya pada acara sosialisasi.

Diminta kepada segenap kelompok tani agar segera menyusun dan mengajukan profosal, supaya dana bantuan dapat segera dikucurkan.

“Hingga saat ini, yang sudah mengajukan usulan seluas 330 hektar, dari 4 Desa di kabupaten Bengkulu Utara. Diantaranya, Gunung Selan, Ulok Kupai, Suka Makmur. Sekalipun Pemprov hanya menargetkan 7 ribu hektar, demi masyarakat agar bisa mensejahterakan keluarganya, kita tidak menentukan batasan,” papar Tatang.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *