Pasca Gerbang Pabrik Diblokir Warga, Perusahaan Bersedia Isi Kas Desa Tiap Bulan

PEWARTA : RISMAIDI 
MINGGU 18 FEBRUARI 2018 


PORTAL MUKOMUKO – Pasca gerbang pabrik minyak mentah PT Karya Sawitindo Mas (KSM) diblokir oleh warga, lantaran dianggap sebagai penyebab hancurnya jalan usaha tani di Desa Tanjung Alai Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, pihak perusahaan akhirnya memenuhi keinginan warga.

Kesepakatan itu dikemukakan pihak perusahaan setelah warga menuntut rusaknya JUT desa Tanjung Alai, kemudian melakukan pemblokiran jalan pintu masuk atau gerbang pabrik tersebut. Mengakibatkan selama tiga hari pabrik pengolahan minyak mentah atau CPO itu tidak dapat beroperasi.

Perusahaan akan memberikan konpensasi sebesar Rp 5 juta perbulannya untuk mengisi kasa desa.  Dana tersebut akan diberikan dengan sitim transfern ke rekening Pendapatan Anggaran Desa (PADes), setiap tangal 2, mulai bulan Maret 2018  nanti, selama pabrik itu berdiri serta beroperasi. Sedangkan  JUT yang rusak, akan dilakukan perbaikan.

Seretaris Desa (Sekdes) Tanjung Alai, Martizen,S.Pd membenarkan hal tersebut. Menurut Martizen, pihaknya akan membuat rekening khusus. Semula tututan para tokoh desa, sebesar Rp 20 juta, mengingat selama delapan tahun pabrik itu berdiri, belum pernah sama sekali mengeluarkan dana untu kepentingan desa.

“ Awalnya warga mengajukan Rp 20 juta, akan tetapi pihak manageman perusahaan tidak menyanggupi permitaan itu. Akhirnya, disepakatinya Rp 5 juta. Kesepakatan tersebut disakasikan juga oleh  pihak kepolisian, camat Lubuk Pinang, serta tokoh desa,” tutur Kades.


Editor : Uj


Baca juga : Dampak Pabrik CPO KSM Meluas, Warga Lubuk Gedang Merasa Dianaktirikan

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *