Tiga diantaranya merupakan pasangan calon yang diusung partai politik dan satu paslon maju melalui jalur perseorangan atan independen.
Ketua KPUD Kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan, penetapan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin 12 Februari 2018 itu didasari kelengkapan syarat yang diajukan saat pendaftaran bakal calon Pilkada dan dilakukan verifikasi.
“Keempat paslon ini dinyatakan lolos tahap administrasi dan verifikasi berkas pendaftaran. Selanjutnya kita akan melakukan pengundian nomor urut besok di tempat yang sama,” ujar Darlinsyah di Bengkulu Senin (12/2).
Keempat Paslon tersebut antara lain,
Editor : Uj