“Harus ada komitmen, jika memang Raperda Magrib Mengaji mau disahkan menjadi Perda. Jangan sampai setelah kita sibuk membahasnya kemudian disahkan menjadi Perda, tidak efektif penerpannya. Sebagai contoh Perda perindungan anak dan peremuan sama sekali tidak jalan dengan alasan dana,” tukas Ketua Komisi III, Mohtadin.
Pada rapat kerja bersama antara eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Paripurna DPRD BU yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, H Bambang Irawan hari itu, Mohtadin menguraikan tentang peranan orang tua serta Dinas Pendidikan.
Mohtadin mneyebutkan ungkapan Kadis Pendidikan, Margono yang mengatakan, Raperda tentang Magrib Mengaji diharapkan dapat membenahi akhlak dan sejalan dengan pembangunan RPJMP kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Mian- Arie Septia Adinata.
“Kita berupaya mewujudkan masyarakat yang islami. Kami dari pihak Dewan sangat mendukung asalkan pihak pemerintah berar-benar kometmet terhadap perda yang disahkan,” tutup Mohtadin.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD BU, H Bambang Irawan menyebutkan, pembahasan ini penting, guna mendengarkan pendapat dewan tentang 3 Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif. Selain Raperda Maghrib Mengaji, juga dibahas Raperda tentang Kawasan Industri dan Raperda perubahan tentang Pilkades.
“Pembahasan ini dilakukan agar dikemudian hari jangan sampai terjadi adanya benturan terhadap aturan yang lebih tinggi,” ucap Bambang.
Editor : Uj