Perombakan atau pembaruan susunan pengurus DPC ini sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra nomor 01-0032/Kpts/DPP-GERINDRA/2018. Yang ditetapkan di Jakarta tanggal 25 Januari 2018.
Herliyanto Hazadin alias Baap, kepada awak portalbengkulu,com mengakui, dirinya dipercayakan oleh DPP untuk menjabat selaku ketua DPC Partai Gerindra Bengkulu Utara beserta segenap pengurus lainnya, sebagaimana terlampir dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto beserta Sekretaris Jendral H Ahmad Muzani.
“Alhamdulillah, kita bersama rekan-rekan lainnya mendapat kepercayaan untuk menjadi pengurus DPC Gerindra Bengkulu Utara. Namun kita belum tahu apakah nanti akan ada perubahan kembali,” kata Baap, via medsos, Jumat.
Dengan terbitnya SK ini, maka secara otomatis SK tedahulu yang ditetapkan pada 5 Juli 2015 tentang susunan personalia DPP Partai Gerindra BU nomor 07-0089/Kpts/DPP-GERINDRA/2015 dicabut.
Sebanyak 36 orang ditetapkan sebagai pengurus DPC, Diantaranya, 4 dewan penasehat dan 32 pengurus harian.
Antara Lain, Herliyanto Hazadin Selaku Ketua DPC, kemudian A Razali sebagai Sekretaris DPC dan Ny. Siti Aisyah SIP selaku Bendahara DPC.
Editor : Uj