KRM Sebut, Pemkab Mukomuko Lelet Atasi Pencemaran Laut

LSM KRM Mukomuko, Yuliasman (foto: DIA)

PEWARTA : DIA
SENIN 7 MEI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Jajaran pengurus anggota LSM Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) Kabupaten Mukomuko menilai Pemkab Mukomuko khususnya Dinas Lingkungan Hidup lelet dalam menindak salah satu permasalahan.

Pasalnya, kasus dugaan pencemaran kawasan perairan laut Mukomuko sampai saat ini tidak jelas. Bahkan, masalah ini terkesan dibiarkan berlarut-larut. Sementara, sampai saat ini masih banyak sampah atau limbah yang terkena jaring para nelayan saat melaut.

Masyarakat menginginkan kejelasan terkait sampah dan kotoran tersebut, apakah bersumber dari limbah pabrik CPO atau yang lainnya. Sebagian besar masyarakat mencurigai bahwa sampah tersebut merupakan limbah sawit hasil pengolahan pabrik yang dibuang secara sengaja.

“Sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kami menduga sampah yang ada di laut itu memang limbah pabrik. Tapi untuk membuktikannya tentu harus diuji labor. Kasihan nelayan yang tiap hari melaut, sudah pasti di dalam jaringnya masih ditemukan kotoran sampah itu,” kata Yuliasman, salah seorang Pentolan KRM Kabupaten Mukomuko.

Menurut Yuliasman, pihak dinas telah mengambil sample sampah atau limbah tersebut unthk diuji. Namun, ia menilai terdapat kejanggalan. Dimana sample limbah tersebut informasinya di bawa ke Kota Medan yang notabene pusat perusahaan pabrik CPO yang bergerak di Mukomuko. Ia khawatir adanya indikasi kerjasama dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kejadian ini sudah lama, dan dinas juga sudah mengambil sample limbah itu. Heran saya, kok di bawa ke Medan. Apa tidak ada labor lain yang bisa meneliti dengan jelas. Kita khawatir ada kongkalikong terkait masalah ini yang dapat mengorbankan masyarakat khususnya nelayan. Kita mendesak pemkab untuk secepatnya menindak masalah ini,” pungkas Yuliasman diamini M Isbowo, anggota KRM.

Editor : Uj Thahar

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *