Pemkab Mukomuko Pastikan Revisi Perda RTRW Tuntas 2019

PEWARTA : DIA
SENIN 28 MEI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Mukomuko, menargetkan peninjauan kembali dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) daerah tersebut selesai pada tahun 2019. Padahal, sebelumnya ditargetkan dalam tahun ini tuntas.

Namun, karena masih banyak kendala di lapangan, termasuk masalah pengolahan data di lapangan, penyelesaian perda tersebut terhambat.

“Target 2018 review perda itu selesai, namun karena masih ada kendalanya kita kembali menargetkan perda tersebut tuntas di tahun depan,’’ kata Kepala Bappelitbang Mukomuko, Marjohan.

Pemerintah setempat melakukan peninjauan kembali perda tersebut karena masih banyak kegiatan pembangunan di daerah itu yang belum masuk dalam perda RTRW tersebut. Ia mengatakan, saat ini pengumpulan bahan untuk kepentingan peninjauan kembali perda RTRW tersebut.

Selain itu, katanya, instansinya masih menunggu penetapan tim peninjauan kembali oleh bupati setempat, termasuk SK untuk anggota tim peninjauan kembali. Anggota tim ini terdiri atas beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) setempat seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) dan Dinas Kesehatan setempa, BPN dan DPRD Mukomuko.

‘’Revisi ini dilakukan karena sejauh ini masih banyak permasalahan di lapangan. Tak hanya di bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan saja, semua objek dan wilayah yang masuk dalam RTRW akan dilakukan pembahasan termasuk masalah sempadan pantai, cagar alam dan TWA. Jadi, jika akan pembangunan tidak menjadi hambatan dan melanggar perda RTRW-nya lagi,’’ imbuh Marjohan.

Sementara, Asisten I Setdakab Mukomuko, Gianto, SH pun mendukung penuh mengenai perda RTRW tersebut. Terkhusus mengenai sempadan pantai dan cagar alam, pihaknya berharap kedepan kawasan tersebut dapat diolah dan dikelola dengan baik sebagai aset daerah.

‘’Kami secara pribadi dan pemerintah mendukung penuh rencana itu. Kalau sempadan pantai dan cagar alam dapat dikelola dengan baik, kami yakin nantinya akan menjadi aset daerah yang banyak manfaatnya. Nantinya, bakal banyak objek wisata di daerah ini, termasuk lahan yang ada di sempadan pantai, bias dijadikan untuk reest area dan yang lainnya. Kita berharap semuanya dapat berjalan,’’ kata Gianto.

Senin 28-05-2018 23:14 WIB

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *