Se-Provinsi Bengkulu, Pemkab Mukomuko Perdana Terapkan Aplikasi TPP

PEWARTA : DIA

SELASA 26 JUNI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam waktu dekat bakal menerapkan sistem aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal itu untuk mempermudah perhitungan TPP setiap masing-masing Aparatur Sipil Negara (TPP) yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Sehingga, kedepan tidak ada lagi proses verifikasi dan evaluasi berkas laporan kinerja yang panjang. Kabupaten Mukomuko sendiri dinilai sebagai kabupaten pertama di Provinsi yang menerapkan aplikasi TPP.
”Ya, kita akan terapkan aplikasi TPP untuk mempermudah perhitungan. Itu juga untuk mempercepat prosesnya. Jadi tidak ada lagi proses yang rumit. Karena semuanya yang berkaitan dengan perhitungan besaran TPP masing-masing ASN sudah terinci otomatis di aplikasi online,” terang Edi Suntono, SH, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Mukomuko.
Ditambahkannya, untuk persiapakn penerapan sistem tersebut, bimbingan teknis tengah dilakukan.Operator dan admin yang mengurusi aplikasi nantinya yang akan bekerja. Menurutnya, untuk saat ini baru di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedepan, sistem ini pun akan diberlakukan sampai ke tingkat kecamatan.
“Penerapan Aplikasi ini di Pemprov Bengkulu sudah diakui oleh Pemerintah Pusat dan KPK sebagai bentuk pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk pelaksanaanya kita akan siapkan operator dan admin. Yang jelas, kedepan seluruh OPD bahkan sampai ke tingkat kecamatan pun diupayakan dapat menerapkan sistem aplikasi TPP ini,” pungkasnya.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *