Pembangunan Melalui DD, Utamakan Pemberdayaan Masyarakat

Pelaksanaan titik nol pembangunan infrastruktur di Desa Air Dikit dihadiri Camat, Babinsa, anggota Polsek, Kades dan Tim Pendamping.

PEWARTA : DIA

RABU 18 JULI 2018

PORTAL MUKOMUKO – Pembanguna infrastruktur di desa terus dilakukan melalui anggaran Dana Desa (DD). Seperti halnya di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Mukomuko. Dengan dana desa yang dikucurkan, Rabu (18/8), di desa tersebut telah dilakukan titik nol pembangunan fasilitas umum seperti pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT), pembukaan badan jalan, rabat bethon, pembangunan gedung MDA, pembangunan drainase dan pembangunan gudang. Titik nol dihadiri langsung Camat Air Dikit, Iskameri, S.Pd, M.Si, Kades Air Dikit, Abu Raza, SKM, anggota Babinsa dan Polsek Kota Mukomuko, perangkat desa dan tim pendamping. Proses pembangunan itu sendiri dilaksanakan langsung oleh masyarakat di desa setempat melalui sistem pemberdayaan.

”Dengan kucuran dana desa itu, kita semua bisa melaksanakan sejumlah pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Pembangunan juga berdasarkan pengajuan yang disahkan mulalui musyawarah mufakat bersama dengan masyarakat. Kita berharap dengan adanya pembangunan ini, semua kebutuhan masyarakat terpenuhi. Dan aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar,” ungkap Abu Raza, Kades Air Dikit.

Dengan sistem pemberdayaan masyarakat, Abu raza yakin bahwa perekonomian masyarakat setempat juga mengalami peningkatan. Pasalanya, masyarakat yang bekerja juga mendapatkan upah yang disesuaikan dengan ketetapan. Ia pun lantas meminta pelaksana pembangunan itu untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan spek yang ada.

”Untuk kegiatan ini, kita melibatkan masyarakat untuk bekerja. Jadi perputaran uang di desa juga meningkat. Jelas, kondisi itu juga mengangkat ekonomi masyarakat. Kita harapkan dana desa ini terus turun berkelanjutan. Kita juga mengimbau agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar mengikuti spek yang ada. Jangan sampai nantinya bersentuhan dengan hukum,” imbuhnya.

Camat Air Dikit, Iskameri turut menyampaikan jika pembangunan yang dilaksanakan mesti berdasarkan usulan kebutuhan dengan skala prioritas. Musyawarah dan mufakat di desa mulai dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kepala kaum dan juga perangkat desa mesti hadir.

”Dengan adanya dana desa ini, semua kebutuhan pembangunan pasti akan dilaksanakan. Hanya saja, mana yang skala prioritas itu yang didahulukan. Tentunya semua itu tak lepas dari hasil musyawarah bersama. Jadi bangunan yang dibuat memang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *