PEWARTA : DIA
KAMIS 26 JULI 2018
PORTAL MUKOMUKO – Sampai saat ini permasalahan dugaan pencemaran limbah oleh sejumlah pabrik pengolahan mintak CPO tak kunjung tuntas. Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) dinilai tak bergeming. Sementara masyarakat tengah bergejolak. Bahkan, masyarakat berencana untuk melakukan aksi terhadap perusahaan yang dengan sengaja membuang limbahnya ke aliran sungai. Perusahaan itu dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2018 yang mengakibatkan masyarakat banyak dirugikan. Dengan tidak bergemingnya pihak Dinas LH, masyarakat meminta agar Kepala Dinas LH dicopot dari jabatnnya. Selain, tidak memiliki basic di bidangnya, kadis Lh dinilai tidak dapat berperan aktif untuk melakukan tindakan reel.
”Kita ketahui bersama bahwa kadis LH itu basicknya bukan di bidang itu. Dia adalah seorang dokter gigi. Jadi apapun masalah yang terjadi khususnya masalah limbah tidak dapat ditangani secara reel dan cepat. Kalau hanya pendapatnya saja, manalah kami yakin. Kita butuh tindakan tegas dan terjun langsung ke lapangan saat terjadi permasalah. Ini kesannya menunda-nunda dan banyak pendapat yang tidak masuk akal alias asal bunyi,” ungkap Weri Tri Kusuma, Pemuda Kota Mukomuko yang juga Ketua LP-KPK Kabupaten Mukomuko.
Pemuda Penarik, Dani manyampaikan bahwa Pemkab Mukomuko khususnya bupati mesti mengkaji ulang terkait kadis LH. Menurutnya, pejabat yang ditempatkan mesti sesuai basic dan kemampuannya. Sehingga apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya dalam dilaksanakan dengan baik.
”Ya, kalau ilmunya tidak ada disitu gimana mau menyelesaikan masalah. Kita minta pemerintah itu bersikap tegas dan profesional. Setiap pejabat yang menduduki jabatan vital mesti sesuai dengan ilmu dan kemampuannya. Jangan asal meletak saja. Kejadiannya seperti sekarang ini, khususnya masalah limbah, mana tindakan reel dari pemerintah dan dinas LH. Kita menyayangkan hal itu. Ini untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” paparnya.
Hal senada disampaikan Sumardi, warga Pondok Suguh. Pihaknya sangat mendukung Pemkab Mukomuko untuk mengkaji ulang setiap penempatan pejabat. Jangan sampai pejabat yang ditempatkan tidak mampu melaksanakan tugasnya.
”Memang kalau bukang di bidangnya, mana mungkin bisa melaksanakan tugas dengan baik. Ya, sekarang ini masalah limbah sudah menjadi masalah yang serius di Kabupaten Mukomuko. Namun, mana peranan pemerintah khususnya bagian LH. Jadi, kalau masyarakat yang bergerak sendirian di lapangan, jangan salahkan. Karena masyarakat sudah tidak ada kepercayaan lagi terhadap pemerintahnya,” tutupnya.