Cegah Korupsi dan KDRT, Warga Muara Jaya Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

KONTRIBUTOR : JHON

RABU 10 OKTOBER 2018

PORTAL KAUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur yang diwakili oleh Desi Gultom, SH pada kegiatan penyuluhan hukum di Desa Muara Jaya, Kecamatan Maje, Selasa (9/10) mengingatkan warga masyarakat terutama perangkat dan pemerintah desa supaya lebih cermat dalam mengelola keuangan dana desa (DD), dan sesuaikan dengan ketentuan yang ada.

Disamping itu, Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum yang mengusung tema “Pencegahan Korupsi dan kekerasan dalam Tumah Tangga” itu, pihak Kejaksaan mengharapkan agar pengelolaan dana desa supaya sesuaikan dengan petunjuk serta spesifikasinya.

“Agar dalam kegitan itu tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Jika terjadi penyimpangan dari ketentuan dan terjadi perbuatan yang menimbulkan kerugian Negara, sudah tentu dikategorikan korupsi, maka pengelolanya akan berhadapan dengan proses hukum,” kata Desi dalam pengarahannya.

Sementara itu, AKBP Sisman Adi Pranoto, SH, S.IK melalui Kapolsek Maje, Ipda Bharatungga Dharuning Pawri, Stk, lebih cenderung menyoroti soal perbuatan KDRT. Menurut Kapolsek yang berusia 24 tahun dan baru beberapa minggu menduduki jabatan sebagai Kapolsek Maje ini, KDRT dikategorikan perbuatan melanggar hukum.

” Di dalam rumah tangga banyak faktor yang dapat menimbulkan perselisihan atau keributan yang berujung KDRT. Misalnya disebabkan faktor ekonomi, cemburu buta, sebaiknya perkuat rasa saling percaya dan banyak berkomonikasi,” kata kapolsek.

Ia juga mengharapkan, bila terjadi perselisihan, jangan dulu terburu-buru melapor, demikian pula kepada suami, apabila ada sesuatu yang kurang berkenan atau mendapatkan informasi miring jangan langsung percaya begitu saja.

” Apabila laporan sudah diproses, kemudian pelapor atau istri mencabut laporannya, hal seperti itu tidak dibenarkan dalam proses hukum. Makanya sebelum membuat laporan ke Kepolisian, pertimbangkan dulu dengan matang,” saran Kapolsek.

Dengan adanya pengarahan serta pencerahan tersebut, Kepala Desa Muara Jaya, Suryadi mengucapkan terimakasih. Dan biaya penyelenggaran kegiatan tersebut, kata dia menggunakan anggaran dana desa.

“Dengan pencerahan yang diperoleh dari Kejaksaan dan Kepolisian, kita harapkan dapat lebih terbuka wawasannya tentang hukum. Dan dapat dijadikan sebagai petunjuk dalam kegiatan kedepan,” kata Kades.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *