PEWARTA : ADITYA
JUMAT 4 JANUARI 2019
PORTAL KAUR – Usai menerbitkan keputusan pemberhentian dengan tidak hormat 16 ASN yang terlibat kasus korupsi pada 31 desember 2018 lalu, pada Kamis (3/1/2019), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kaur menggelar mutasi besar-besaran. Sebanyak 157 orang pejabat mendapatkan posisi baru pada eselon II, III dan eselon IV.
Sebanyak 4 orang eselon II.b, yakni Kadis Pendidikan ditempati oleh Endi Yusrizal ST, yang sebelumnya selaku Kadis Perumahan Rakyat, kemudian M. Thabri yang sebelumnya Kadis Kesehatan mendapat posisi baru sebagai Kadis Perumahan Rakyat.
Selanjutnya Three Marnope MTPd Dipercayakan menduduki jabatan Kadis Pariwisata, sebelumnya ia Menjabat Kadis Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan di Jabat oleh Azwar, S.Sos.
Sementara itu, dalam pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Sekda Kaur, Nandar Munadi, dan dihadiri oleh Asisten I, serta Kepala BKD-PSDM dan Kabid Mutasi ini, jumlah pejabat eselon III.b yang mendapat kedudukan baru sebanyak 24 orang. Sedangkan eselon IV.a ada 98 orang, dan eselon IV.b 11 orang.
Dalam sambutannya, Sekda berharap kepada pejabat yang sudah dilantik agar bisa berbuat dan berkerja lebih baik dan dan bertanggung jawab atas tugas baru yang dipercayakan kepadanya.
“Saya berharap Kepada pejabat yang sudah di ambil sumpah nya dapat berkerja dengan baik dan dapat mempertangungjawabkan tugasnya dengan baik,” kata Sekda.
Pelaksanaan mutasi ini digelar di gedung serba guna Pemkab Kaur, dihadiri pula sejumlah unsur terkait, dan FKPD dari Polres Kaur yang diwakili oleh Wakapolres, dan tokoh masarakat serta tokoh agama setempat.